Ancam Kapolri Via Facebook, Pria Ini Ditangkap Polda Lampung
KORANSINDO.top - -Direktorat Krimsus Polda Lampung, menangkap seorang pria bernama M. Ali Amin Said, Spd karena mengunggah (posting) kalimat yang menghujat disertai ancaman kepada Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian melalui laman facebook-nya.
“Pelaku sudah
mengakui perbuatannya. Katanya, itu dilakukan karena ingin membela Habib
Riziek,” ujar Direktur krimsus Polda Lampung Kombes Rudi Setiawan,
kepada, Rabu malam.
Kombes Rudi
menjelaskan, tim cyber patrol Unit Cyber Crime Subdit 2 Dit Reskrimsus
Polda Lampung menemukan bahwa pelaku memposting ujaran berisi hujatan
dan ancaman kepada Kapolri melalui akun facebook Ali Faqih Al Kalami
pada Senin (29/5) pukul 22.15 WIB.
Isi postingan
tersebut: “Tito…. Jika kau berani penjarakan Ulama kami (Habib Riziq
Sihab), maka…Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau
dewek, jangan lari kau mang Tito (dan seterusnya)…… tunggu bae kagek ado
cerito pempek palembang raso Tito.”
#PenggalTito
#SaveHabibRiziqSihab.
#PenggalTito
#SaveHabibRiziqSihab.
Berdasarkan
status yang diposting tersebut, menurut Rudi, pelaku telah melakukan
ancaman dan ujaran kebencian mengandung unsur SARA kepada Kapolri
Jenderal Pol. Tito Karnavian.
Rudi
menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bulan Ramadahan ini
dimanfaatkan untuk meningkatkan ibadah, saling bersilaturahim, dan tidak
menggunakan media sosial untuk hal-hal yang bersifat provokatif.
Apalagi mengancam pimpinan lembaga negara dengan ujaran yang tidak
pantas.



Blogger Comment
Facebook Comment