Ancam Kapolri Via Facebook, Pria Ini Ditangkap Polda Lampung


Ancam Kapolri Via Facebook, Pria Ini Ditangkap Polda Lampung 

ratuqiu.com

 KORANSINDO.top - -Direktorat Krimsus Polda Lampung, menangkap seorang pria bernama M. Ali Amin Said, Spd karena mengunggah (posting) kalimat yang menghujat disertai ancaman kepada Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian melalui laman facebook-nya.


“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Katanya, itu dilakukan karena ingin membela Habib Riziek,” ujar Direktur krimsus Polda Lampung Kombes Rudi Setiawan, kepada, Rabu malam.

ratuqiu.com

Kombes Rudi menjelaskan, tim cyber patrol Unit Cyber Crime Subdit 2 Dit Reskrimsus Polda Lampung menemukan bahwa pelaku memposting ujaran berisi hujatan dan ancaman kepada Kapolri melalui akun facebook Ali Faqih Al Kalami pada Senin (29/5) pukul 22.15 WIB.

ratuqiu.com
Isi postingan tersebut: “Tito…. Jika kau berani penjarakan Ulama kami (Habib Riziq Sihab), maka…Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek, jangan lari kau mang Tito (dan seterusnya)…… tunggu bae kagek ado cerito pempek palembang raso Tito.”
#PenggalTito
#SaveHabibRiziqSihab.
Berdasarkan status yang diposting tersebut, menurut Rudi, pelaku telah melakukan ancaman dan ujaran kebencian mengandung unsur SARA kepada Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.
Rudi menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bulan Ramadahan ini dimanfaatkan untuk meningkatkan ibadah, saling bersilaturahim, dan tidak menggunakan media sosial untuk hal-hal yang bersifat provokatif. Apalagi mengancam pimpinan lembaga negara dengan ujaran yang tidak pantas.
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment