4 Fakta Kasus Makar dan UU ITE Ahmad Dhani Cs
KORANSINDO
KORANSINDO ~` Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus dugaan makar dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebelas orang tersebut adalah musikus Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan, mereka ditangkap karena punya tujuan menguasai gedung DPR.
"Mereka ingin menguasai gedung DPR-MPR," kata Boy di Silang Monas, Jakarta 2 Desember 2016.
Setelah sehari ditahan, beberapa orang akhirnya dibebaskan. Berikut empat fakta terkait dugaan upaya makar dan pelanggaran UU ITE;
Ditangkap di Tempat Berbeda
Sebanyak 11 orang yang diduga terlibat upaya makar dan pelanggaran UU ITE, ditangkap pada Jumat dini hari, 2 Desember 2016. Atau persisnya jelang aksi damai 2 Desember. Mereka ditangkap di lokasi berbeda antara pukul 01.00 hingga 05.00 WIB.
Seperti Sri Bintang yang ditangkap di kediamannya, Cibubur, Jakarta Timur. Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat. Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein (KZ) di rumahnya, Gading Griya Lestari Blok H 1 no 15 RT 02 RW 09, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sementara, musikus Ahmad Dhani ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat. Sedangkan putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri ditangkap di kediamannya, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ditangkap Jelang Demo 212
Penangkapan 11 tersangka makar dan pelanggaran UU ITE tersebut, ditangkap pada Jumat dini hari, 2 Desember 2016. Atau jelang aksi damai bela Islam jilid III di Monas, Jakarta Pusat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, alasan penangkapan dilakukan Jumat pagi, 2 Desember 2106 adalah untuk menjaga kemurnian niat ibadah jutaan umat yang berkumpul di Monas.
Sebab, kata Boy, polisi melihat ada indikasi pemanfaatan aksi damai 2 Desember itu untuk hal negatif oleh pihak tertentu.
"Kami tak ingin niat tulus alim ulama yang datang kegiatan doa di Silang Monas disusupi niat lain. Jadi kita cegah. Intinya tindakan hukum itu kita cegah," kata dia.

Blogger Comment
Facebook Comment