Demo 4 November, Ini Perintah Kapolri dan Panglima TNI - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian dan
Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo
menyampaikan amanat kepada pasukan mereka pada "Apel Kesiapsiagaan
Pengamanan Tahap Kampanye dalam Rangka Pilkada Serentak 2017" di
Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 2 November 2016.
Tito dan Gatot sama-sama memberikan arahan tentang keamanan dan
ketertiban kampanye, termasuk tentang rencana unjuk rasa yang bisa
terjadi dalam waktu kampanye. Belakangan, rencana demonstrasi pada 4
November 2016 ramai dibicarakan karena tuntutan pengusutan dugaan
penistaan agama yang dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta inkumben
Basuki Tjahaja Purnama.
Tito mengatakan demonstrasi sudah
diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan
Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. "Kita harus menghargai hak asasi
setiap orang," katanya. Menurut dia, sepanjang unjuk rasa itu tidak
mengganggu keamanan dan ketertiban umum, maka polisi wajib memberikan
ruang kepada para pengunjuk rasa.
"Sebaliknya, jika terjadi
pelanggaran hukum, kita lakukan langkah persuasif sampai tahap
komprehensif," ujar Tito. "Kalau ada pelanggaran hukum, didorong
penanganan sesuai aturan hukum. Tidak boleh anarkistis apalagi
inkonstitusional."
Gatot menekankan bahwa pasukan militer
bertujuan melindungi masyarakat ketimbang pendemo jika aksi pendemo
nanti sampai di luar batas. "Apabila ada demonstrasi, tugas kalian
mengamankan agar berjalan tertib dan aman dari awal sampai akhir.
Apabila demo meningkat menjadi anarkistis bahkan radikal, yang kamu
lindungi adalah rakyat, jangan sampai mereka (rakyat) terkena dampak,"
tutur Gatot.
Menurut Gatot, masyarakat yang menjadi peserta
unjuk rasa lebih kecil jumlahnya daripada rakyat yang tidak ikut demo.
"Khusus prajurit TNI, jangan ragu lakukan itu. Lindungi rakyatmu," ucap
Gatot.
Gatot mengatakan TNI tidak akan menoleransi gerakan yang
ingin memecah belah bangsa dengan cara politisasi dan SARA. Pengunjuk
rasa bisa menyampaikan aspirasinya. Namun, kalau aksi demonstrasi
berubah menjadi anarkistis, anggota TNI harus melindungi rakyat yang
terkena dampak itu. "Ini adalah perintah panglima kepada prajuritku,
jangan kau ragu. Apabila ada dampak berakibat pada dirimu, jangan ragu
lakukan itu. Saya yakin kau tidak akan dipenjarakan," kata Gatot.

Blogger Comment
Facebook Comment