Otto: Jessica sudah siap hadapi putusan hakim

KORANSINDO

http://www.koransindo.top/

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akan menggelar pembacaan vonis terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10) besok. Dalam hal ini, Ketua Tim Penasehat Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan kalau kliennya siap hadapi sidang besok.

"Kalau Jessica sendiri bilang ke saya bahwa dia siap untuk hadapi putusan," ujar Otto saat dihubungi, Rabu (26/10).

Dalam hal ini, Otto mengatakan kalau kliennya tidak begitu memikirkan vonis yang akan dijatuhkan oleh hakim. Namun, lanjutnya, kliennya justru memikirkan dirinya tidak melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, usai minum 'Es Kopi Vietnam' di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, beberapa bulan lalu.

"Dia (Jessica) tidak pikir apa yang akan diputuskan hakim. Namun yang dia pikirkan adalah bahwa dia tidak melakukan, dan dia tidak bersalah. Bagaimana mungkin dia dihukum atas apa yang tidak ia lakukan," kata Otto.

Seperti diketahui, jaksa penuntut umum telah mengajukan tuntutan agar Jessica dihukum selama 20 tahun penjara. Jaksa beralasan, Jessica terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana dengan menaruh racun ke dalam kopi yang diminum Mirna.

Melalui nota pembelaan atau pleidoi, Jessica mengaku tidak bersalah dan berniat membunuh rekannya sendiri. Otto juga meminta agar hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap kliennya.

Sidang vonis sendiri sedianya akan digelar Kamis (27/10) besok, sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang dimulai sejak 15 Juni lalu, dan besok menjadi sidang ke-37 yang dihadapi Jessica.

Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment